Haba.co.id | Medan – Merujuk pada informasi yang dihimpun bahwa adanya dugaan suap dan setoran free proyek dari rekanan kontraktor pada Bupati Labuhan Batu Utara (Labura) Hendriyanto Sitorus.
Hal tersebut menjadi sorotan publik, salah satu dari Aktivis Hukum dan Anti Korupsi, Fahrul Rozi Harahap yang mengatakan hal dugaan suap dan fee proyek yang diduga melibatkan “HYS”
Menurutnya, hal itu menjadi tanggung jawab besar bagi KPK RI yang merupakan lembaga anti rasuah karena hal ini sudah sampai pada publik.
“Kalau dugaan suap dan fee proyek dibiarkan begitu saja, hal itu akan melemahkan KPK di mata publik” ungkapnya.
“Tapi publik tahu kalau lembaga merah putih itu adalah independen yang tidak dapat tersentuh intervensi pihak manapun. Jadi tak ada cerita kecuali KPK harus menindaklanjuti laporan terpadu masyarakat terkait dugaan suap ataupun monopoli proyek di Labura,” ujarnya di Medan pada Senin, (13/01/2025).
Fahrul Rozi juga menambahkan dan lain daripada itu bahwa Bupati Labura juga diduga melakukan suap terkait pengesahan Peraturan Bupati (Perbup) sehingga diduga adanya jejak digital yang memberi sejumlah fee kepada orang terdekat “HYS” Bupati Labura.
“Harus kita ingat, Presiden Prabowo Subianto tidak main-main dengan korupsi bahkan baru beberapa bulan saja menakhodai bangsa ini sudah terlihat keseriusannya menghabisi dan membongkar korupsi, hal itu juga dapat kita lihat dari media dan stasiun TV nasional,” ucap Rozi.
Diakhir wawancara, Aktivis Sumatera Utara itu meminta agar hal ini tidak menjadi multitafsir di tengah-tengah masyarakat KPK RI harus segera panggil dan periksa Bupati Labura “HYS” terkait kasus tersebut dan tidak bukan hanya sekedar tumpukan berkas saja dan periksa harta kekayaan LHKPN nya. (Septian Hernanto)