Haba.co.id | Medan – Puluhan aktifis pelajar yang tergabung di dalam Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Medan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) untuk segera memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Sumut terkait dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara milyaran rupiah.
Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Medan, M. Reza Abdillah dan didampingi Kooordinator Aksi Mhd Rasyid Ar Ridho serta Zulfahri Situmorang sebagai Koordinator lapangan, dalam sebuah konferensi pers setelah aksi demo di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, Medan Jum’at (31/101/2025).
“Kita mendesak Kejati Sumut untuk segera memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Sumut terkait dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara milyaran rupiah,” kata M. Reza Abdillah.
Menurut Reza, dugaan korupsi tersebut telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan telah merugikan keuangan negara milyaran rupiah.
“Kita tidak dapat membiarkan dugaan korupsi ini berlangsung terus-menerus. Kita harus memastikan bahwa keuangan negara digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi,” kata Kooordinator Aksi Mhd Rasyid Ar Ridho dalam orasinya.
Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Medan berharap bahwa Kejati Sumut akan segera memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Sumut dan mengungkapkan kebenaran tentang dugaan korupsi tersebut.
“Kita berharap bahwa Kejati Sumut akan segera memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Sumut dan mengungkapkan kebenaran tentang dugaan korupsi tersebut. Kita tidak dapat membiarkan dugaan korupsi ini berlangsung terus-menerus,” kata Muhammad Reza Abdillah.
Meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar
1.segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara beserta pelaksanaan pekerjaan atas 2 pekerjaan tersebut karena diduga adanya Indikasi Tindak Pidana Korupsi.
2. Segera copot Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara apabila benar terbukti ikut serta
dalam terjadinya dugaan Tindak Pidana Korupsi.
3. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera turun langsung ke Dinas
Perhubungan Sumatera Utara agar mendapatkan dalang atas terjadinya Tindak Pidana Korupsi sehingga terdapat atas 2 pekerjaan yang mengalami kekurangan volume.
4. Segera periksa dan penjarakan pelaku yang mengakibatkan kerugian keuangan negara pada
“Pengujian terhadap bahan material yang digunakan dalam pekerjaan TA 2023 tersebut yang diduga tidak berdasarkan mutu sehingga kualitas proyek tersebut dapat dinilai hanya 75%” pungkasnya. (Tim)