MEDANNews

Ironi Bansos di Medan: Warga Miskin Huni Bekas Pos Ronda, Namun Tak Tersentuh Bantuan

14
×

Ironi Bansos di Medan: Warga Miskin Huni Bekas Pos Ronda, Namun Tak Tersentuh Bantuan

Sebarkan artikel ini

haba.co.id,MEDAN DENAI,MEDAN- Meski pemerintah pusat gencar menyalurkan bantuan sosial (bansos), persoalan akurasi data masih menjadi momok di lapangan. Seperti yang terjadi di Kelurahan Tegal Sari Mandala (TSM) III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Sejumlah warga yang hidup di bawah garis kemiskinan justru mengaku terabaikan dari daftar penerima manfaat.

Hidup di Ruang 2×4 Meter Tanpa Bantuan

Salah satu potret memilukan menimpa Dian Sudirgo (52), warga Lingkungan 13. Bersama istri dan empat anaknya, Dian terpaksa menetap di sebuah bangunan bekas pos berukuran 2×4 meter. Ruangan sempit yang lebih kecil dari ruang tamu rumah standar tersebut merangkap sebagai tempat istirahat sekaligus ruang aktivitas keluarga, tanpa adanya fasilitas kamar mandi maupun dapur yang layak.

Dian mengungkapkan bahwa selama ini keluarganya hanya pernah sekali menerima bantuan peralihan, itu pun setelah dirinya melayangkan protes keras ke kantor lurah. Padahal, ia mengaku sudah berulang kali didata petugas sejak beberapa tahun lalu.

“Hanya sekali dapat bantuan, itu pun setelah saya ribut di kantor lurah. Setelah itu, sampai sekarang tidak pernah ada lagi, baik dari tingkat kota, provinsi, maupun pusat. Justru warga yang hidupnya berkecukupan malah dapat bantuan,” keluh Dian dengan nada kecewa, Jumat (16/01/2026).

Senada dengan Dian, Budi Tanjung yang juga warga setempat merasa pemerintah menutup mata terhadap kondisi mereka. Ia menyebut banyak warga yang secara ekonomi mampu justru masuk dalam daftar penerima bantuan, sementara warga miskin seperti dirinya hanya bisa menjadi penonton.

Desakan Evaluasi Kinerja Kepling dan Petugas PKH

Menanggapi carut-marut penyaluran bansos ini, tokoh masyarakat setempat, Maman, menegaskan bahwa fenomena bantuan tidak tepat sasaran adalah fakta nyata di Kelurahan TSM III. Ia menilai masalah ini berakar pada kinerja Kepala Lingkungan (Kepling) dan petugas Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak maksimal dalam pemutakhiran data lapangan.

“Persoalan ini sederhana jika Kepling dan petugas PKH bekerja jujur dan objektif tanpa pilih kasih. Mereka harus proaktif melakukan verifikasi faktual, termasuk membantu warga yang datanya belum diperbarui di Dukcapil agar sinkron,” ujar Maman pada Sabtu (17/01/2026).

Maman juga mendesak Camat Medan Denai untuk melakukan pengawasan ketat terhadap bawahannya. Menurutnya, Camat memiliki kewenangan penuh untuk mengevaluasi, membina, hingga mencopot Kepling yang tidak proaktif melayani masyarakat.

Respon Berbeda dari Pihak Kelurahan

Di tengah keluhan warga Lingkungan 13, respons positif justru datang dari Kepling Lingkungan I, Sri Maya. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan kesiapannya untuk membantu warga yang belum terdata agar segera mendapatkan hak mereka. Hal ini mendapat apresiasi karena dinilai sigap merespons aduan masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepling Lingkungan 13 belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga di wilayahnya yang belum masuk dalam pendataan bansos. (Tim) (Alm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *