haba.co.id,MEDAN- Guna memperkuat pemahaman mengenai hak-hak pekerja, Pimpinan Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP) SPSI Kota Medan mengadakan sesi sosialisasi terkait pentingnya berorganisasi. Kegiatan tersebut dipusatkan di Kafe Kongkow, Titi Papan, Medan, pada Sabtu (7/2/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dengan kehadiran tokoh-tokoh kunci, yakni:
– Rio Affandi Siregar (Ketua PD FSP KEP SPSI Sumatera Utara)
– Dede Afriandi (Bendahara PD FSP KEP SPSI Sumatera Utara)
– Ibrahim (Ketua PC FSP KEP SPSI Kota Medan)
Fokus pada Advokasi, Bukan Intimidasi
Dalam arahannya, Rio Affandi Siregar menyambut positif inisiatif para buruh di Medan yang tengah mengupayakan pembentukan Pengurus Unit Kerja (PUK). Rio memaparkan bahwa saat ini sudah terdapat 15 PC di tingkat Kabupaten/Kota, serta 9 PUK yang berada di bawah koordinasi kepemimpinan wilayah Sumatera Utara.
Rio menggarisbawahi bahwa kehadiran PUK di lingkungan perusahaan seharusnya menjadi wadah advokasi legal, bukan tempat untuk unjuk kekuatan. Ia menjamin sistem koordinasi organisasi yang terstruktur dalam menangani setiap perselisihan industrial.
“Setiap hambatan di perusahaan harus dilaporkan secara berjenjang, mulai dari tingkat Cabang hingga ke Daerah. Jika menemui jalan buntu, kami siap mengawal hingga ke Tingkat Pusat untuk memastikan adanya solusi bagi pekerja,” ujar Rio.
Garda Terdepan Perlindungan Pekerja
Ketua PC FSP KEP SPSI Kota Medan, Ibrahim, turut memberikan apresiasi atas kehadiran dan semangat para pekerja. Ia menaruh harapan besar agar pembentukan PUK di berbagai sektor industri di Medan dapat segera terwujud secara luas.
Ibrahim menegaskan komitmen organisasi untuk senantiasa mendampingi anggota. Ia menyatakan bahwa SPSI akan bertindak tegas dan berada di posisi terdepan jika ditemukan praktik-praktik yang merugikan atau ketidakadilan yang dilakukan oleh pihak manajemen terhadap buruh. (Alm)












