Haba.co.id | Medan – Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GMPET-SU) menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) pada Senin pagi, (24/03/2025).
Aksi damai untuk menuntut penanganan serius terhadap dugaan pungutan liar (pungli) dan tindak pidana korupsi yang melibatkan beberapa kegiatan yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan.
Aksi ini dipicu oleh dugaan pungli yang terjadi dalam beberapa program, antara lain buku pungli Ramadhan, zakat PNS (UPZ), serta pungli yang terjadi dalam proses pernikahan di KUA Kota Medan.
Ricky Dalimunthe, sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) GMPET-SU, dalam orasinya menyatakan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus ini oleh pihak Kemenag Kota Medan.
“Kami duga kuat, hingga kini masalah ini belum bisa diselesaikan. Namun, jika kita melihat pencitraan di media sosial, banyak kepala sekolah dan petugas KUA yang tampak seperti malaikat, seakan-akan tidak ada pungli yang terjadi.
“Oleh karena itu, kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera membentuk tim cyber dalam menangani pungli yang ada di tubuh Kemenag Kota Medan,” ujar Ricky.
Ricky juga menegaskan tuntutannya kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Sumatera Utara.
“Kami meminta agar Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara tidak menutup mata terhadap masalah pungli ini” tambahnya.
“Segera lakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran Kemenag Kota Medan dan jika perlu, copot pejabat yang terlibat, karena kami duga mereka telah lalai dalam menjalankan tugas sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” sambungnya Ricky.
Aksi damai ini mendapatkan sambutan positif dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Pihak KEJATISU menyatakan bahwa selama ini mereka belum menerima laporan terkait dugaan pungli ini, namun mereka akan segera memproses informasi yang telah disampaikan oleh GMPET-SU dan melakukan investigasi lebih lanjut.
GMPET-SU berharap agar pihak berwenang segera menuntaskan masalah dugaan pungli yang merugikan masyarakat dan memastikan bahwa seluruh pelayanan publik di bawah naungan Kemenag Kota Medan dijalankan dengan jujur, transparan, dan akuntabel. (Tim)