Haba.co.id – Medan | Warga Kota Medan merasa resah dengan maraknya judi tembak ikan yang beroperasi di beberapa lokasi di Kota Medan.
Kegiatan judi ini diduga telah berlangsung selama berapa bulan terakhir dan telah menarik perhatian banyak orang. Perjudian merek DS beroperasi di Jl Rela Kelurahan Sidorejo Kec Medan Tembung Kota Medan.
Menurut salah satu warga, judi tembak ikan ini telah beroperasi dengan leluasa dan tidak ada tindakan dari pihak kepolisian.
“Saya khawatir kegiatan ini akan merusak moral anak-anak muda dan menyebabkan kerugian materiil bagi para pemain,” kata warga tersebut.
Lebih parah lagi, beberapa warga menduga bahwa pihak kepolisian telah membiarkan kegiatan judi ini berlangsung.
“Kita mendengar bahwa polisi telah menerima uang dari pengelola judi tembak ikan untuk membiarkan kegiatan ini berlangsung,” kata salah satu warga.
Kepolisian Resort Kota Besar Medan (Polrestabes Medan) wilkum Polsek Medan Tembung telah diminta untuk memberikan keterangan tentang dugaan tersebut.
Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian.
Sementara itu, warga Kota Medan mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan terhadap kegiatan judi tembak ikan ini.
“Kita tidak ingin kegiatan judi ini merusak moral dan menyebabkan kerugian bagi warga Kota Medan,” kata salah satu warga. (Tim)