HABA.CO.ID | ACEH TIMUR – Untuk memastikan proses Pilkada 2024 berjalan dengan lancar, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur bakal merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) baru menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.
Sebelumnya, terdapat rencana untuk mengevaluasi PPK dan PPS dalam konteks Pilkada namun berdasarkan instruksi dari KPU pusat, diambil keputusan untuk melakukan rekrutmen baru secara keseluruhan.
BACA JUGA : Pemkab Aceh Timur Terus Genjot Persiapan Tuan Rumah POPDA XVII
Komisioner KIP Aceh Timur, Sayed Reza Fachlevi, Div SDM dan Partisipasi Masyarakat menerangkan jika langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan nomor 476/2024 yang berkaitan dengan pembentukan PPK dan PPS.
Sayed mengatakan bahwa proses rekrutmen kali ini akan di laksanakan secara terbuka dan informasi terkait badan Adhoc dapat di akses melalui link www.siakba.kpu.go.Id
Saat ini, pembentukan badan Adhoc untuk Pilkada sedang dalam tahap persiapan, dan pengumuman pembukaannya dijadwalkan akan berlangsung mulai tanggal 23 April 2024 bagi PPK sedankang bagi PPS di mulai pada 05 Mei 2024
BACA JUGA : Pasangan Nektu-Amad Leumbeng Siap Bertarung di Pilkada 2024
Ia juga menyampaikan bahwa persyaratan bagi calon anggota PPK dan PPS sedang disiapkan dan akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Kami mengajak warga Aceh Timur yang berminat, untuk berpartisipasi kembali dalam pelaksanaan Pilkada mendatang agar mendaftar di lokasi yang telah ditentukan,” pungkasnya.