Aceh Timur

Ini Persyaratan Maju Paslon Bupati Independen di Aceh Timur

1007
×

Ini Persyaratan Maju Paslon Bupati Independen di Aceh Timur

Sebarkan artikel ini
Ini Persyaratan Maju Paslon Bupati Independen di Aceh Timur
Ini Persyaratan Maju Paslon Bupati Independen di Aceh Timur

HABA.CO.ID | ACEH TIMUR – Untuk mencalokan diri sebagai paslon bupati Aceh Timur melalui Independen di butuhkan sebanyak 13.494 Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal tersebut disampaikan Divisi SDM Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Timur, Sayed Reza Fachlevi, Kamis (25/04/2024).

Menurut Sayed Reza, Paslon bupati di Aceh Timur melalui independen harus mendapatkan dukungan 50 persen dari jumlah kecamatan di Aceh Timur.

BACA JUGA : Pasangan Nektu-Amad Leumbeng Siap Bertarung di Pilkada 2024

Sayed Reza Fachlevi dari Divisi Sumber Daya Manusia KIP Aceh Timur menjelaskan bahwa dukungan tersebut harus didistribusikan di setidaknya 50 persen dari jumlah kecamatan di Aceh Timur, yang berarti minimal 12 kecamatan.

Selain persyaratan tersebut, terdapat beberapa persyaratan tambahan seperti, penambahan alamat email dan nomor telpon pada formulir B-1 KWK.

Sementara itu, untuk formulir B-1 KWK individu bisa dimasukkan kedalam tabel excel.

BACA JUGA : Jelang Pilkada, KIP Aceh Timur Bakal Rekrut PPK dan PPS Baru

Adapun semua formulir dan dokumen pendafatarn dapat di unduh melui website yang telah di sedaiakan.

Link Persyaratan pendaftaran Paslon Independen Klik disini

Selain itu, untuk partai politik yang mengusungkan calon Bupati dan wakil Bupati harus memiliki minimal 6 kursi DPRK sesuai dengan yang tertuang pada Pasal 22 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 yang menetapkan ambat batas itu 15 persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended
HABA.CO.ID | ACEH TIMUR - Dua droe tokoh Gerakan Aceh…
Cresta Posts Box by CP